Artikel
Arti Logo Obat Hijau, Biru, dan Merah K di Kemasan: Fakta yang Sering Terlewat
Coba ambil satu strip obat di rumahmu dan perhatikan kemasannya. Hampir pasti ada lingkaran kecil berwarna di dekat nama obat. Lingkaran ini bukan hiasan. Ini tanda resmi yang diatur Kementerian Kesehatan sejak 1980-an, dan artinya penting untuk keselamatan kita sebagai konsumen.
1. Lingkaran hijau: obat bebas
Lingkaran hijau dengan garis tepi hitam menandakan obat bebas. Obat ini bisa dibeli tanpa resep dokter di apotek maupun toko obat berizin. Golongan ini dianggap relatif aman untuk swamedikasi (mengobati diri sendiri) bila dipakai sesuai aturan di kemasan. Contohnya beberapa sediaan parasetamol, antasida, dan vitamin tertentu.
“Bebas” bukan berarti bebas dosis. Parasetamol, misalnya, tetap bisa merusak hati bila diminum melebihi batas harian. Untuk anak, dosisnya dihitung dari berat badan. Lihat panduan dosis parasetamol anak.
2. Lingkaran biru: obat bebas terbatas
Lingkaran biru dengan garis tepi hitam menandakan obat bebas terbatas. Obat ini sebenarnya termasuk obat keras, tapi dalam jumlah dan kekuatan tertentu boleh dijual tanpa resep, dengan disertai tanda peringatan. Contohnya beberapa obat flu kombinasi, obat batuk tertentu, dan obat cacing.
Di kemasannya ada kotak peringatan berwarna hitam dengan tulisan putih yang dinomori:
| Kode | Bunyi peringatan |
|---|---|
| P. No. 1 | Awas! Obat Keras. Bacalah aturan memakainya. |
| P. No. 2 | Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan. |
| P. No. 3 | Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar dari badan. |
| P. No. 4 | Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar. |
| P. No. 5 | Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan. |
| P. No. 6 | Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan. |
Kalau kamu melihat lingkaran biru, luangkan satu menit untuk membaca kotak peringatan dan aturan pakainya. Perhatikan juga kandungan zat aktifnya. Obat flu dan obat pereda nyeri sering sama-sama mengandung parasetamol, sehingga meminum keduanya bersamaan bisa membuat dosis dobel.
3. Lingkaran merah dengan huruf K: obat keras
Lingkaran merah dengan garis tepi hitam dan huruf K hitam di tengahnya menandakan obat keras. Obat golongan ini hanya boleh diserahkan dengan resep dokter di apotek atau fasilitas kesehatan. Contohnya antibiotik, obat tekanan darah, obat diabetes, obat kolesterol, dan kortikosteroid.
Obat keras punya potensi efek samping, interaksi, dan risiko penyalahgunaan yang lebih besar. Ada juga risiko resistensi, khususnya pada antibiotik (baca Antibiotik Harus Dihabiskan?). Dosisnya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing orang, termasuk fungsi ginjal. Contohnya ada di artikel klirens kreatinin.
Fakta yang jarang diketahui: ada daftar Obat Wajib Apotek (OWA), yaitu obat keras tertentu yang boleh diserahkan apoteker tanpa resep dokter, dengan batasan jumlah dan wajib disertai informasi dari apoteker. Jadi, bila di apotek kamu ditanya-tanya dulu sebelum diberi obat, itu bagian dari prosedur yang benar.
4. Psikotropika dan narkotika
Psikotropika (misalnya beberapa obat penenang) memakai tanda yang sama dengan obat keras, yaitu lingkaran merah huruf K. Namun pengawasannya lebih ketat. Narkotika memakai tanda palang merah di dalam lingkaran. Kedua golongan ini hanya bisa diperoleh dengan resep dan pencatatan khusus, dan penyalahgunaannya diancam pidana.
5. Logo obat bahan alam
Produk jamu dan obat bahan alam lain memakai logo sendiri yang berbeda dari logo obat di atas, dengan kategori seperti jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Kategori ini berkaitan dengan tingkat pembuktian khasiatnya. Karena ketentuannya diperbarui dari waktu ke waktu, cek informasi terbaru di situs Badan POM.
Cara memakai pengetahuan ini sehari-hari
- Swamedikasi hanya dengan logo hijau atau biru, dan untuk keluhan ringan dalam waktu singkat. Bila keluhan tidak membaik dalam beberapa hari, periksakan diri.
- Waspada bila obat berlogo K dijual bebas, misalnya di warung atau lapak daring tanpa resep. Itu tanda peredaran yang tidak semestinya.
- Selalu cek izin edar dan kedaluwarsa. Caranya ada di Cek KLIK BPOM.
- Tanyakan ke apoteker. Kampanye Kemenkes Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) mengajak kita bertanya soal obat, misalnya dengan mengingat lima pertanyaan: apa nama dan kandungan obatnya, apa indikasinya, berapa jumlah dan dosisnya, bagaimana cara menggunakannya, dan apa efek sampingnya.
- Buat jadwal minum untuk obat keras yang harus rutin atau sampai habis. Kalkulator Kapan Obat Habis bisa membantu.
Ringkasan
Hijau berarti obat bebas, biru berarti bebas terbatas dan wajib membaca peringatan P.No., merah dengan K berarti obat keras yang harus dengan resep, dan palang merah berarti narkotika. Empat logo kecil ini membantu kamu menentukan mana obat yang boleh dipakai sendiri dan mana yang butuh tenaga kesehatan.
Sumber dan rujukan
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 2380/A/SK/VI/1983 tentang Tanda Khusus untuk Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 02396/A/SK/VIII/1986 tentang Tanda Khusus Obat Keras Daftar G
- Badan POM RI: Informatorium Obat Nasional Indonesia / PIONAS
- Kementerian Kesehatan RI: Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat)